Selamat datang di blog Informasi seleksi CPNS dan BUMN 2010/2011........Semoga dapat bermanfaat bagi Anda..........

Minggu, 31 Oktober 2010

Lowongan Penerimaan CPNS Sekretariat Kabinet RI Tahun Anggaran 2010/2011

PENGUMUMAN
Nomor : P. 951/Setkab/DA/X/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT KABINET RI
TAHUN ANGGARAN 2010

Dalam rangka mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2010, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 287 Tahun 2010, Sekretariat Kabinet RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS, dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan pelamar:
a. Persyaratan umum:
1) Warga Negara Indonesia;
2) Berusia maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
3) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
4) Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
5) Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
6) Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
7) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8.) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
9) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan;
10) Berkelakuan baik;
11) Sehat jasmani dan rohani.
b. Persyaratan Khusus:
1) Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional;
2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
3) Menguasai bahasa inggris baik lisan maupun tertulis.
Pendaftaran:
Penerimaaan lamaran dilaksanakan di Gedung Pusdiklat Sekretariat Negara Jl.Gaharu I No.1 Cilandak Barat Jakarta Selatan dari tanggal 1 s.d. 4 November 2010, pukul 09.00 – 14.00 WIB, dengan melengkapi:
a. Berkas lamaran terdiri dari:
1) Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Kabinet RI Tahun Anggaran 2010;
2) Foto copy ijazah dan transkrip nilai akademik atau surat keterangan lulus yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
3) Pas photo berwarna terbaru, ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar;
4) Foto copy bukti identitas diri (KTP/SIM);
b. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia;
c. Semua berkas dimasukkan ke dalam map yang telah dituliskan nama, kode jabatan, kode jurusan, dan IPK.
Seleksi Administrasi:
a. Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap berkas lamaran berdasarkan persyaratan pelamar;
b. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti ujian tertulis.
5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Ujian Tertulis akan diberitahukan melalui situs internet resmi Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id pada hari Selasa, tanggal 9 November 2010.
6. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Kabinet RI Tahun Anggaran 2010 tidak dapat diganggu gugat.
Informasi lain yang harus di DOWNLOAD :

Info Lowongan CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2010/2011

Persyaratan CPNS KOMINFO
Persyaratan :
o Warga Negara Republik Indonesia.
o Berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi- tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010.
o Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002).
o Berijazah S1, S2, D4 dan D3 atau yang disetarakan, baik dari lulusan perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dengan indeks prestasi minimal 2.75.
o Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
o Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
o Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
o Tidak berkedudukan sebagai calon/pegawai negeri.
o Sehat jasmani dan rohani.
o Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainya.
o Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berkas pendaftaran :
o Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan dibubuhkan materai Rp. 6.000, ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Up. Ketua Tim Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar.
o Fotocopy ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
o Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 lembar dengan mencantumkan nama dibalik foto.
o Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI.
o Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah.
o Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC KOMINFO setelah proses registrasi.
Pengiriman berkas lamaran :
o Berkas lamaran dikirim melalui PO.BOX yang sudah ditentukan, dan harus diterima Panitia sebelum 15 Nopember 2010.
o Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk S2, biru untuk S1/D4 dan warna hijau untuk D3.
o Tidak menerima berkas lamaran yang dikirim selain melalui PO.BOX yang telah ditentukan.
o Di luar map dan amplop tertulis nomor lamaran, nama, alamat, nomor telepon serta jabatan yang dilamar. Berkas lamaran ditujukan :
1. PO. BOX 3465 JAKARTA 10034, untuk wilayah tes I Jakarta
2. PO. BOX 4117 PEMSAR SOLO, untuk wilayah tes II Solo
3. PO. BOX 1283 PEKANBARU, untuk wilayah tes III Pekanbaru
4. PO. BOX 3835 DENPASAR, untuk wilayah tes IV Denpasar
5. PO. BOX 1241 SAMARINDA, untuk wilayah tes V Samarinda
6. PO. BOX 7100 MAKASSAR 90000, untuk wilayah tes VI Makassar
7. PO. BOX 2222 JAYAPURA, untuk wilayah tes VII Jayapura
Catatan :
o Dalam proses seleksi administrasi panitia akan memberlakukan sistem rangking berdasarkan nilai IPK tertinggi sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dibutuhkan untuk menentukan jumlah peserta ujian apabila jumlah pelamar melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan.
o Berkas pasfoto untuk registrasi online dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB.
Jumlah lowongan
Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2010 sebanyak 348 orang yang terbagi dalam 7 wilayah dengan alokasi formasi per wilayah tes. Selanjutnya dapat dilihat di e-BERKAS.
Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS KOMINFO
Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS KOMINFO adalah :
I. Verifikasi administrasi :
- Pengumuman resmi: 28 Oktober 2010
- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO: 29 Oktober - 12 Nopember 2010
- Penerimaan berkas lamaran : 29 Oktober - 15 Nopember 2010 (diterima Panitia)
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis: 22 Nopember 2010
II. Ujian :
- Ujian tulis: 27 Nopember 2010
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian psikotes dan wawancara : 8 Desember 2010
- Psikotes : Di Jakarta dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2010 dan di daerah (Solo, Pekanbaru, Samarinda, Makassar, Denpasar dan Jayapura) pada tanggal 13 Desember 2010
- Wawancara : Di Jakarta dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2010 dan di daerah dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2010
III. Hasil final :
- Pengumuman pelamar diterima : 21 Desember 2010
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
+ Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
+ Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
+ Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
+ Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
+ Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
Proses dan prosedur lamaran
1. Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
2. Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO (http://cpns.depkominfo.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas yang dikirimkan akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.
3. Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian unggah pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
Pengecekan status lamaran
Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.
Seluruh proses Penerimaan CPNS KOMINFO bisa dipantau oleh pelamar secara waktu riil. Data detail proses lamaran bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC KOMINFO. KOMINFO tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar.
Tahap I : verifikasi administrasi
Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC KOMINFO dengan berkas yang dikirim ke Panitia.
Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.
Ingat bahwa KOMINFO TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !
Tahap II : ujian tulis
Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanyak faktor pengali jumlah setiap formasi yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
Pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC KOMINFO. Kartu Peserta Ujian harus dicetak langsung dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.
Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh pelamar yang dipanggil.
Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 - 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :
+ Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
+ Pensil 2B.
+ Penghapus pensil.
+ Alas untuk menulis.
Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.
Jenis dan materi ujian tulis meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi :
+ Tes Pengetahuan Umum (TPU)
+ Tes Bakat Skolastik (TBS)
+ Tes Skala Kematangan (TSK)
+ Bahasa Inggris
Sedangkan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan dalam bentuk psikotes dan wawancara.
Lokasi ujian tulis direncanakan di masing-masing wilayah. Info lokasinya menyusul.
Tahap III : ujian psikotes dan wawancara
Pelamar yang telah dinyatakan lulus tes tertulis harus mengikuti psikotes dan wawancara.
+ Pelaksanaan psikotes Jakarta dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2010 dan Daerah (Solo, Pekanbaru, Samarinda, Makassar, Denpasar dan Jayapura) dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2010.
+ Pelaksanaan wawancara Jakarta dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2010, dan Daerah dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2010.
Setiap peserta diwajibkan membawa :
+ Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
+ Pensil 2B.
+ Penghapus pensil.
+ Alas untuk menulis.
Lokasi ujian psikotes dan wawancara di masing-masing wilayah. Info lokasinya menyusul.
Membuat dan memasukkan pasfoto dijital
Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?
Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin pemindai.
Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan ukuran berkas (< 30 KB) seperti dipersyaratkan ?
Setelah mendapatkan berkas gambar, baik langsung dari kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil. Untuk mencapai ukuran berkas lebih kecil dari 30 KB, pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi.
Bagaimana mendapatkan format JPEG ?
Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran berkas kurang dari 30 KB !
Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah diunggah sebelumnya ?
Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.
Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO. Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung internet terdekat.
Mencetak Kartu Peserta Ujian
Kartu Peserta Ujian bisa diperoleh dengan meng-klik tautan CETAK KARTU UJIAN. Tautan ini hanya ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil ujian tulis selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).
Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !
Info tambahan:
- Unduh FORMASINYA
- Daftar Online

Info Penerimaan CPNS di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2010/2011

PENGUMUMAN
Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
TAHUN 2010
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
I. CARA MENDAFTAR
1. Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN), dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), kecuali pelamar pada Unit Eselon I Pusat, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
2. Pengumuman dan pendaftaran CPNS di lingkungan Kementerian Agama secara on-line melalui internet/website dengan alamat www.kemenag.go.id dengan subdomain cpns.kemenag.go.id.
3. Bagi pelamar yang kesulitan menggunakan aplikasi internet/website dapat melakukan pendaftaran/registrasi yang ditujukan langsung kepada panitia pengadaan CPNS masing-masing melalui kantor pos tanpa melampirkan print out entry data pendaftaran.
4. Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan:
1. Print out entry data pendaftar;
2. Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
3. Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar;
4. Foto copy KTP yang masih berlaku.
5. Surat lamaran dikirim melalui jasa pos, ditujukan kepada panitia Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pusat/Panitia Pengadaan CPNS Unit Eselon I/Panitia Pengadaan CPNS Daerah dan stempel pos terakhir tanggal 3 November 2010;
6. Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos, bagi pelamar yang tidak melampirkan amplop balasan dinyatakan gugur sebagai peserta.
7. Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas contoh terlampir.
8. Lamaran dibuat menurut contoh terlampir. (Download dokumen)
II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari 2011).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 minimal 13 Tahun 9 bulan secara terus menerus dan tidak terputus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum;
4. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis /Kopertais;
5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi /Ditjen Pendidikan Agama Islam;
6. Foto copy ijazah Universitas /Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik;
7. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenankan;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil /PegawaiSwasta;
10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
12. Tidak menjadi anggota /pengurus PARPOL;
13. Bersedia memenuhi peraturan /ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama.
III. WAKTU PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran pelamar melalui website/internet tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 3 November 2010.
IV. KETENTUAN LAIN
Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada unit kerja sebagai berikut :
1. Sekretariat Jenderal
2. Inspektorat Jenderal
3. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
4. Ditjen Pendidikan Islam
5. Ditjen Bimas Islam
6. Ditjen Bimas Kristen
7. Ditjen Bimas Katolik
8. Ditjen Bimas Hindu
9. Ditjen Bimas Buddha
10. Badan Litbang dan Diklat
11. Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia
12. Universitas Islam Negeri (UIN) seluruh Indonesia
13. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) seluruh Indonesia
14. Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar
15. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia
16. Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
17. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
18. Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)
Jakarta, 22 Oktober 2010
PANITIA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN AGAMA RI
K E T U A,
Informasi Tambahan :

Info Penerimaan CPNS Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2010/2011

PENGUMUMAN
NOMOR: 02310.345
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PUSAT STATISTIK
TAHUN ANGGARAN 2010
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2010, BPS membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPS dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM:
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara.
7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian setempat.
9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikannnya (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pada tanggal 1 Desember 2010, berusia minimal 19 tahun dan maksimal:
• 25 tahun untuk lulusan SMA
• 30 tahun untuk lulusan D-III, dan
• 35 tahun untuk lulusan S1
2. Waktu melamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A atau B. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan
akreditasi maka perlu dilampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi bersangkutan
yang menyebutkan akreditasinya.
3. Untuk lulusan D-III dan S-1, batas minimal IPK: 2,50 dari skala 4,00 dan untuk lulusan SMA/SMU Jurusan IPA batas minimal nilai rata-rata ijazah/STTB adalah 6,50 serta memiliki sertifikat kursus komputer.
4. Bersedia ditempatkan di wilayah provinsi tempat mendaftar.
5. Sanggup mengganti biaya pelaksanaan penerimaan sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta) rupiah, apabila:
a. dinyatakan lulus ujian tahap akhir dan telah mendaftar ulang tetapi mengundurkan diri dengan alasan apapun, atau
b. mengundurkan diri setelah bekerja di BPS, dengan masa kerja kurang dari 5 (lima) tahun.
III. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN BERDASARKAN LOKASI MENDAFTAR:
1. BPS Pusat : (dapat dilihat pada lampiran 1)
2. BPS Provinsi : (dapat dilihat pada lampiran 2)
IV. WAKTU, TEMPAT DAN CARA MELAMAR (Silahkan mendownload di bagian bawah)
V. TAHAP PENYARINGAN
VI. LAIN-LAIN
1. Panitia penerimaan berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima/ dibatalkan/digugurkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil walaupun telah lulus ujian, apabila di kemudian hari diketahui bahwa, terdapat persyaratan pada klausul di atas yang ternyata tidak benar/tidak sah.
2. Diingatkan bagi yang tidak memenuhi persyaratan untuk tidak melamar.
3. Bagi yang telah mengirim lamaran sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku (agar mengirimkan lamaran ulang).
4. Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Biaya yang dikeluarkan oleh peserta ujian dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian saringan menjadi tanggungan pelamar.
5. Berkas pelamar yang masuk ke panitia menjadi arsip Badan Pusat Statistik dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
6. Selain surat lamaran, dalam hubungan dengan penerimaan CPNS, pihak peserta tidak diperkenankan melakukan surat menyurat.
7. Keputusan panitia penerimaan CPSN BPS Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggugugat
8. Apabila dalam penyelenggaraan seleksi ditemukan pelanggaran, agar segera dilaporkan, disertai dengan bukti-bukti otentik yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun administratif kepada Badan Pusat Statistik melalui telepon (021) 3810291-4 begin_of_the_skype_highlighting              (021) 3810291-4      end_of_the_skype_highlighting, 3842508, 3841195 Ext. 2310-2 (Fax) (021) 3863817, atau melalui telepon BPS di seluruh Indonesia.
9. Formasi KSK diprioritaskan untuk pelamar laki-laki.
10. Panitia tidak memungut biaya apa pun selama proses penerimaan pegawai ini berlangsung. Bagi yang pelamar yang lulus namun terbukti memberikan sesuatu kepada Panitia CPNS BPS Tahun 2010, dalam rangka mempermudah kelulusan, akan diberikan sanksi berupa pembatalan kelulusan tersebut.
Pengumuman CPNS BPS 2010 (Harap di Download) :
Lampiran 1 (Formasi CPNS BPS Pusat dan DKI Jakarta)
Lampiran 2 (Formasi CPNS BPS Provinsi)
* BPS Provinsi NAD
* BPS Provinsi Sumatera Utara
* BPS Provinsi Sumatera Barat
* BPS Provinsi Riau
* BPS Provinsi Jambi
* BPS Provinsi Sumatera Selatan
* BPS Provinsi Bengkulu
* BPS Provinsi Lampung
* BPS Provinsi Bangka Belitung
* BPS Provinsi Kepulauan Riau
* BPS Provinsi Jawa Barat
* BPS Provinsi Jawa Tengah
* BPS Provinsi DI Yogyakarta
* BPS Provinsi Jawa Timur
* BPS Provinsi Banten
* BPS Provinsi Bali
* BPS Provinsi NTB
* BPS Provinsi NTT
* BPS Provinsi Kalimantan Barat
* BPS Provinsi Kalimantan Tengah
* BPS Provinsi Kalimantan Selatan
* BPS Provinsi Kalimantan Timur
* BPS Provinsi Sulawesi Utara
* BPS Provinsi Sulawesi Tengah
* BPS Provinsi Sulawesi Selatan
* BPS Provinsi Sulawesi Tenggara
* BPS Provinsi Gorontalo
* BPS Provinsi Sulawesi Barat
* BPS Provinsi Maluku
* BPS Provinsi Maluku Utara
* BPS Provinsi Papua
* BPS Provinsi Papua Barat
Lampiran 3 (Jadwal)
Lampiran 4 (Alamat Melamar)
Lampiran 5 (Formulir Pendaftaran)
Lampiran 6 (Surat Pernyataan)

Info Penerimaan CPNS di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun Anggaran 2010/2011

PENGUMUMAN
NO. UM.202/H.3/SU/BMKG-2010
tentang
REKRUITMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA FORMASI
TAHUN 2010
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geoflsika (BMKG) adalah Lembaga Pemerintahan Non Kementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geoflsika, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : .290/M.PAN/2010 tanggal 11 Oktober 2010 BMKG pada Tahun Anggaran 2010 membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Bangsa yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai BMKG melalui Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan Golongan III.
KETENTUAN MELAMAR
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia minimal 18 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
3. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
4. Memiliki kartu pencari kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan;
5. Berbadan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon anggota TNI/POLRI serta anggota TNI/POLRI atau diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta;
7. Berijazah D1, D3, S1, S2, dan S3 Non Kependidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan di atas :
* Untuk lulusan S2 dan S3 memiliki sertifikat TOEFL dengan nilai sekurang-kurangnya 500 sedangkan untuk S1 dengan nilai 450 yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berbadan hukum;
* Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4 :
1. Untuk D1 dan D3 minimal 2,60
2. Untuk S1 minimal 3,00
3. Untuk S2 minimal 3,50
* Untuk lulusan S1, S2 dan S3 dalam negeri Ijazah terakreditasi A dan B pada Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi, bagi lulusan luar negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4.
8. Bersedia ditempatkan di UPT BMKG seluruh wilayah NKRI sesuai formasi yang ada dengan menandatangani Surat Pernyataan.
9. Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

Info Penerimaan CPNS di BPPT Tahun Anggaran 2010/2011

Formasi :
1. Administrasi Niaga
2. Ekonomi Akuntansi
3. Ekonomi Manajemen
4. Ekonomi Studi Pembangunan
5. Geografi
6. Geologi
7. Hukum
8. Ilmu Administrasi
9. Ilmu Komunikasi
10. Ilmu Tanaman
11. Kedokteran Gigi
12. Komputer Akuntansi
13. Komunikasi Massa
14. MA + sertifikasi Ahli Nautika
15. Manajemen Industri
16. Manajemen Informatika
17. Manajemen Kebijakan Publik
18. Masinis Tk. III
19. Meteorologi
20. MIPA Biologi
21. MIPA Farmasi
22. MIPA Fisika
23. MIPA Kimia
24. MIPA Statistik
25. Mualim Tk. III
26. Pendidikan Ekonomi
27. Penyiaran
28. Perpustakaan
29. Pertanian
30. Psikologi
31. Sastra Inggris
32. Sekretaris
33. Sistem Informasi
34. SMK + Sertifikasi Ahli Nautika
35. SMK Elektro
36. SMK Mesin
37. SMK Penerbangan
38. SMK Sipil
39. Teknik Elektro
40. Teknik Fisika
41. Teknik Industri
42. Teknik Informatika
43. Teknik Kimia
44. Teknik Komputer
45. Teknik Material
46. Teknik Mesin
47. Teknik Metalurgi
48. Teknik Penerbangan
49. Teknik Perkapalan
50. Teknik Planologi
51. Teknik Sipil
52. Teknologi Informatika
53. Teknologi Kelautan
A. Persyaratan Administrasi Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,
karena melakukan sesuatu tindakan pidana kejahatan dengan dibuktikan oleh Surat
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil,
atau tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/TNI dan Polri.
5. Bersedia ditempatkan pada unit-unit kerja di lingkungan BPPT dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik
Indonesia.
6. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
7. Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna).
B. Persyaratan Khusus
1. Usia :
a. SMK maksimal 20 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);
b. D1 maksimal 23 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);
c. D2 maksimal 25 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);
d. DIII maksimal 25 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);
e. S1 maksimal 28 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);
f. Dokter Gigi maksimal 30 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011).
2. Untuk dokter gigi memiliki sertifikat profesi dokter gigi, untuk S1 berijazah sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan,
dengan akreditasi Badan Akreditasi Nasional A (BAN-A) atau BAN-B bagi lulusan dalam negeri, dan telah memperoleh pengakuan
ijasah dari Dirjen Pendidikan Tinggi – Kementerian Pendidikan Nasional dan bagi lulusan SMK memiliki ijazah SMK
Negeri/Swasta.
3. Nilai ketentuan Hasil Ujian Nasional dan Nilai IPK :
* SMK minimal nilai hasil Ujian Nasional, masing-masing untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa
Inggris lebih dari atau sama dengan 7,00 (tujuh koma nol nol)
* DI minimal 2,75 (skala 4) untuk PTN dan minimal 3,00 untuk PTS;
* DII minimal 2,75 (skala 4) untuk PTN dan minimal 3,00 untuk PTS;
* DIII minimal 2,75 (skala 4) untuk PTN dan minimal 3,00 untuk PTS;
* S1 minimal 2,75 (skala 4) untuk PTN dan minimal 3,00 untuk PTS.
C. Persyaratan Administrasi Khusus :
1. Bagi pelamar yang telah melakukan registrasi dari portal www.bppt.go.id/lowongan dan oleh sistem komputer dinyatakan telah
memenuhi syarat, akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicetak/print-out. Form Registrasi tersebut untuk selanjutnya
dikirimkan bersama berkas surat lamaran. Paling lambat registrasi dilakukan pada tanggal 1 Nopember 2010.
2. Surat lamaran yang ditulis tangan
3. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir (cap, tanda tangan asli oleh Kepala Sekolah untuk lulusan SMK dan cap,
tanda tangan asli oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti, Kemdiknas bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri). Surat
Keterangan kelulusan dinyatakan tidak berlaku.
4. Fotocopy Transkip Nilai/IPK yang telah dilegalisir oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti, Kementerian Pendidikan Nasional
bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
5. Fotocopy Akte Kelahiran.
6. Fotocopy KTP yang masih berlaku.
7. Fotocopy SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.
8. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
9. Alamat pelamar harus ditulis secara lengkap dan jelas dengan mencantumkan kode pos, no.telepon/handphone dan alamat email
jika ada.
Cantumkan nomor registrasi lamaran sesuai dengan jurusan bidang pendidikan pada pojok kiri atas amplop lamaran. Surat lamaran
paling lambat diterima oleh Panitia Seleksi CPNS BPPT tertanggal 1 Nopember 2010 di Gd. 1 BPPT Lantai 6.
10. Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir/skripsi (bagi lulusan S1).
11. Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang pernah/sedang bekerja.
Catatan :
a. Berkas lamaran paling lambat diterima Panitia Seleksi CPNS BPPT TA. 2010 pada hari Senin,1 Nopember 2010 di Gd. 1 BPPT,
Lantai 6 – Jakarta.
b. Surat lamaran beserta kelengkapannya disusun rapi sesuai urutannya (lihat point C) dalam map :
1. Warna Merah untuk SMK
2. Warna Kuning untuk Diploma I (D I)
3. Warna Biru untuk Diploma II (D II)
4. Warna Coklat untuk Diploma III (D III)
5. Warna Hijau untuk S1
6. Warna Abu-Abu untuk Dokter Gigi
Map tersebut lalu dimasukan ke dalam amplop coklat tertutup dan ditujukan kepada :
Tim Pengadaan CPNS BPPT TA. 2010
Gedung 1 BPPT Lantai 6
Jl. MH Thamrin No. 8
JAKARTA PUSAT – 10340
D. Pelaksanaan Ujian/Tes Tertulis :
1. Waktu pelaksanaan Ujian/Tes : pukul 07.00–17.00, 11 Nopember 2010 untuk semua wilayah (Jakarta, Palembang dan Makasar)
2. Tempat Ujian/Tes
a. Untuk Jakarta : Ruang Auditorium BPPT, Gd.2 BPPT Lt. 3, Jl. MH Thamrin No. 8 – Jakarta Pusat
b. Untuk Palembang : tempat akan ditentukan kemudian
c. Untuk Makasar : tempat akan ditentukan kemudian
3. Peserta yang dinyatakan lulus ujian/tes tertulis akan diseleksi kembali melalui ujian (job test)
E. Lain-Lain
Dalam proses registrasi, recrutment dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi Tahun Anggaran 2010 berlaku ketentuan sebagai berikut :
1. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak disertai nomor registrasi lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat.
2. Dalam rangka recruitment dan seleksi Negeri Sipil ini Panitia tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan
dan tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi/tes.
3. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti proses recruitment dan seleksi ditanggung pelamar.
4. Setiap pelamar dapat melihat Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BPPT
secara online melalui portal www.bppt.go.id/lowongan
5. Kelulusan pelamar pada ujian tes yang dilaksanakan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ditentukan oleh kemampuan
dan kompetensi peserta tes pada saat ujian/tes tertulis hingga job test. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan
menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPPT dengan imbalan tertentu, maka
perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
6. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dikeluarkan dinyatakan tidak berlaku.
7. Panitia tidak melayani komunikasi langsung dengan pelamar yang berkaitan dengan proses rekruitmen
8. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada seleksi
administrasi, tes/ujian maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi maka Pejabat Kepegawaian BPPT berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon
Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan menuntut ganti rugi atas
kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut serta melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan
Negeri setempat, karena telah memberikan keterangan palsu.
9. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 19 Oktober 2010
Tim Pengadaan CPNS
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi TA. 2010
Info Lain:

Info Lowongan CPNS POLRI Tahun Anggaran 2010/2011

PENGUMUMAN
Nomor : Peng/ 4 /X/2010/Panpus
tentang
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) POLRI
SUMBER PELAMAR UMUM T.A. 2010
SERTA RENCANA PENEMPATANNYA
1. Rujukan :
* Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 238 Tahun 2010 tanggal 20 September 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2010.
* Keputusan Kapolri Nomor : Kep/435/X/2010 tanggal 13 Oktober 2010 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Polri Sumber Pelamar Umum T.A. 2010 serta Rencana Penempatannya.
2. Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri Sumber Pelamar Umum T.A. 2010, dengan penjelasan sebagai berikut :
a. FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN, SEBAGAIMANA TERLAMPIR DALAM PENGUMUMAN INI.
b. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun atau setinggitingginya 35 (tiga puluh lima) tahun, pada tanggal 1 Desember 2010.
4. Usia sampai dengan 40 (empat puluh) tahun bagi peserta yang memiliki masa pengabdian selama 5 (lima) tahun berturut-turut pada Instansi Pemerintah pada tanggal 17 April 2002, dengan melampirkan Keputusan/Surat Keputusan yang mencantumkan nilai nominal/honor yang diterima setiap bulannya yang disahkan oleh Pejabat Eselon II (minimal berpangkat Kombes Pol).
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri/Pegawai Swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri.
8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
9. Tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik.
10. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan di lingkungan Polri.
11. Berkelakuan baik.
12. Sehat jasmani dan rohani.
13. Terdaftar sebagai pencari kerja di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) dengan melampirkan Kartu Tanda Pencari Kerja.
c. PERSYARATAN KHUSUS.
1) Bagi calon yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta harus sudah lulus Ujian Negara (dengan melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasir), dengan nilai rata-rata IPK minimal :
a) S2 atau S1 Profesi : 2,30 (dua koma tiga nol).
b) S1 atau D-IV : 2,50 (dua koma lima nol).
c) D-IIII : 2,75 (dua koma tujuh lima).
2) Bagi calon pelamar formasi golongan II/a dengan jabatan Operator Kapal Motor atau Operator Radio Komunikasi yang akan ditempatkan di perbatasan dengan negara tetangga baik laut maupun darat, berasal dari penduduk lokal kabupaten/kota yang telah berdomisili minimal 5 (lima) tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat, Kartu Keluarga (KK) atau ijazah SLTA/Sederajat.
3) Bagi calon yang akan melamar formasi golongan II/a dengan jabatan Pengadministrasi Umum yang akan menjadi personel Satuan Korp Musik Polri harus :
a) memiliki ijazah dari Sekolah Musik (SMK Musik).
b) tinggi badan minimal 160 (seratus enam puluh) Cm dengan berat badan ideal.
d. PENDAFTARAN.
1) Berkas lamaran dikirimkan melalui pos/jasa pengiriman lainnya, denganalamat pada sampul/amplop surat :
PANITIA PENGADAAN CPNS POLRI T.A. 2010
Gedung TNCC Lantai 10,
Jl. Trunojoyo 3, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan (Kode Pos : 12110)
2) Pada sudut kiri bawah sampul/amplop surat ditulis :
a) Nama Pelamar [+ keterangan Pria/P atau Wanita/W].
b) Kualifikasi Pendidikan (S2, S1 Profesi, S1, D-III atau SMU/SMK).
c) Jabatan yang dilamar.
d) Unit Kerja Penempatan.
e) Asal Provinsi Pelamar.
3) Pengiriman berkas lamaran mulai tanggal 19 Oktober 2010 s.d. tanggal 28 Oktober 2010 (Stempel Pos/jasa pengiriman lainnya pada sampul/amplop surat lamaran), dan berkas lamaran telah diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS Polri T.A. 2010 paling lambat tanggal 1 November 2010 pukul 15.00 WIB.
e. PERSYARATAN ADMINISTRASI PELAMARAN.
Berkas persyaratan administrasi pelamaran CPNS Polri Sumber Pelamar Umum T.A. 2010 yang dikirimkan melalui pos/jasa pengiriman lainnya, terdiri dari :
1) Surat lamaran (ditulis tangan dengan huruf kapital/balok dan tinta hitam) bermaterai Rp 6.000,-, dengan menyebutkan Nama Jabatan dan Tempat/Unit kerja yang dilamar, bagi pelamar CPNS Polri golongan/ruang :
a) III/b, III/a, II/c atau II/a untuk jabatan Pengadministrasi Umum, lamaran ditujukan Kepada
Yth. KAPOLRI
u.p. Asisten Sumber Daya Manusia
b) II/a untuk jabatan Operator Kapal Motor atau Operator Radio Komunikasi, lamaran ditujukan kepada
Yth. KAPOLRI
u.p. Kapolda Sumut/NTT/Kalbar/Kaltim/Sulut/Maluku/Papua/Kepri
2) Pasfoto hitam putih (tidak memakai tutup kepala, kacamata, jaket, rompi, kaos oblong, bando), ukuran 2 X 3 Cm sebanyak 2 (dua) lembar, 3 X 4 Cm sebanyak 2 (dua) lembar dan ditulis nama dibelakangnya.
3) Fotokopi STTB/Ijazah pendidikan umum terakhir beserta Daftar/Transkrip Nilai yang digunakan untuk melamar, serta disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang tahun 2010 :
a) Ijazah Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan oleh :
(1) Universitas atau Institut, dilegalisir oleh Rektor atau Pembantu Rektor I Bidang Akademik/Wakil Rektor I Bidang Akademik atau Dekan atau Pembantu Dekan I Bidang Akademik/Wakil Dekan I Bidang Akademik.
(2) Sekolah Tinggi, dilegalisir oleh Ketua atau Pembantu Ketua I Bidang Akademik/Wakil Ketua I Bidang Akademik.
(3) Politeknik atau Akademi, dilegalisir oleh Direktur atau Pembantu Direktur I Bidang Akademik/Wakil Direktur I Bidang Akademik.
b) STTB SLTA/Sederajat oleh Kepala Sekolah.
c) Ijazah Paket C oleh Kepala Dinas Pendidikan Tingkat setempat (minimal Tingkat Kabupaten/Kota).
4) Fotokopi Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (Puskesmas atau Rumah Sakit, ditanda tangani, diregister, nama jelas dokter yang memeriksa dan distempel), yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang tahun 2010.
5) Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat,yang terbaru dan disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang tahun 2010.
6) Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir, yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang tahun 2010.
7) Fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu kuning) dari Depnakertrans, yangdisahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang tahun 2010.
8.) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Camat/Lurah/Kepala Desa) tahun 2010.
9) Fotokopi sertifikat keahlian/keterampilan/kursus yang dimiliki dan disahkan / dilegalisir oleh pejabat yang berwenang tahun 2010.
10) Semua persyaratan administrasi 1) s.d. 9) tersebut di atas, masing-masing dibuat 1 (satu) buah, dimasukkan ke dalam stopmap folio dan diberi Nama, Kualifikasi Pendidikan, Jurusan serta Kode Pendidikan, dengan ketentuan stopmap folio warna :
a) Hijau : untuk pelamar berijazah S2 atau S1 Profesi.
b) Kuning : untuk pelamar berijazah S1 atau D-IV.
c) Biru : untuk pelamar berijazah D-III.
d) Merah : untuk pelamar berijazah SMU/SMK.
11) Asli persyaratan administrasi 1) s.d. 9) tersebut di atas, diserahkan kepada Panitia, setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS Polri Sumber Pelamar Umum T.A. 2010.
f. SELEKSI.
1) Tahapan Seleksi :
a) Pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi tahap awal
b) Tes Kompetensi Dasar (TKD)/Ujian Tertulis, meliputi :
(1) Tes Pengetahuan Umum (TPU).
(2) Tes Bakat Skolastik (TBS).
(3) Tes Skala Kematangan (TSK).
c) Tes Kompetensi Bidang (TKB)/Uji Kompetensi Bidang secara aplikatif sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar.
d) Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) yang dilaksanakan pada institusi kesehatan resmi pemerintah di luar Polri yang ditunjuk.
e) Pemeriksaan keabsahan asli ijazah/STTB SD, SLTP/Sederajat s.d.pendidikan umum terakhir, sesuai kualifikasi pendidikan yang digunakan untuk melamar.
f) Pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi tahap akhir.
2) Hasil setiap tahapan seleksi akan diberitahukan/diumumkan melalui :
a) Internet dengan Website : www.polri.go.id
b) Dapat dilihat di Biro Personel Polda setempat melalui Surat Telegram Kapolri yang ditujukan kepada para Kapolda se-Indonesia.
3) Pelamar yang dinyatakan lulus/memenuhi persyaratan administrasi, mendapat Nomor Peserta Seleksi Pengadaan CPNS Polri T.A. 2010sumber pelamar umum untuk mengikuti tes/seleksi tahap selanjutnya, yang dapat diambil pada tempat dan waktu yang telah ditentukan dalam pengumuman.
4) Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat/lulus dalam tahap seleksi TKB/Uji Kompetensi Bidang, harus :
a) Melakukan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan pada institusi kesehatan resmi pemerintah di luar Polri yang ditunjuk meliputi : Rontgen paru-paru, Lab. darah lengkap, rekam jantung, tidak buta warna, tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita), tidak memiliki kelainan/cacat fisik yang dapat mengganggu pekerjaannya dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
b) Menyerahkan asli ijazah/STTB SD, SLTP/Sederajat s.d. pendidikan umum terakhir, sesuai kualifikasi pendidikan yang digunakan untuk melamar, pada tempat dan waktu yang telah ditentukan dalam pengumuman.
5) Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat/lulus dalam seluruh tahapan seleksi pengadaan CPNS Polri Sumber Pelamar Umum T.A. 2010, harus melengkapi berkas lamarannya dengan menyerahkan :
a) Asli persyaratan administrasi yang diserahkan pada saat melamar melalui pos/jasa pengiriman lainnya.
b) Daftar Riwayat Hidup (DRH) lengkap, menggunakan blanko standar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
c) Surat Pernyataan yang berisi 5 (lima) butir pernyataan berikut ini :
(1) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana.
(2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri/Pegawai Swasta.
(3) Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri.
(4) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
(5) Tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik.
d) Surat Pernyataan yang berisi 2 (dua) butir pernyataan berikut ini :
(1) Bersedia menunaikan baktinya minimal 5 (lima) tahun terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri.
(2) Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai CPNS Polri bukan karena dinas.
e) Fotokopi Keputusan/Surat Keputusan pengalaman bekerja bagi yang sudah pernah bekerja, dan disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
KETENTUAN LAIN, HARAP DOWNLOAD FILE BERIKUT INI:

Jumat, 15 Oktober 2010

Informasi CPNS Kementerian PU (Pekerjaan Umum) Terbaru Tahun Anggaran 2010/2011

P E N G U M U M A N
Nomor: KP.01.03-Mn/522.1
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
TINGKAT PASCA SARJANA (S2), SARJANA (S1),
DIPLOMA EMPAT (D4) UNTUK GOLONGAN III,
SERTA TINGKAT DIPLOMA TIGA (D3) UNTUK GOLONGAN II
TAHUN ANGGARAN 2010
Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Pasca Sarjana, Sarjana, Diploma Empat, dan Diploma Tiga, baik pria maupun wanita, untuk mengikuti seleksi pengadaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum yang akan ditempatkan baik di Pusat maupun di Daerah.
1. Jumlah Formasi dan Kualifikasi Pendidikan adalah: 38 untuk formasi S.2, 1.638 untuk formasi S.1/D.IV, dan 423 untuk formasi D.III.
2. Periode pendaftaran secara online dibuka tanggal 18 s.d. 31 Oktober 2010.
3. Kualifikasi pendidikan, persyaratan umum, persyaratan khusus, dan keterangan lainnya dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
4. Seluruh proses seleksi pengadaan CPNS tidak dipungut biaya.
Jakarta, 4 Oktober 2010
A.N. MENTERI PEKERJAAN UMUM
Sekretaris Jenderal,
– ttd –
Ir. AGOES WIDJANARKO, MIP
NIP. 110023320
Info berikutnya:
- PENGUMUMAN dan FORMASI

Informasi CPNS DEPTAN (Kementerian Pertanian) Terbaru Tahun Anggaran 2010/2011

PENGUMUMAN
Nomor : 745/TU.210/A2/X/2010
Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian
Formasi Tahun Anggaran 2010
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 256 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2010, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2010 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, diumumkan sebagai berikut :
Bagi yang berminat, dapat mengajukan lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :
A. FORMASI (ADA di bagian akhir pengumuman)
B. PERSYARATAN UMUM :
1.Warga Negara Republik Indonesia.
2.Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah.
4.Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian.
5.Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
6.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
8.Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
9.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10.Minimal mengerti/mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
C. PERSYARATAN KHUSUS :
1.Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagaimana tersebut pada Huruf A tersebut di atas.
2.Berijazah dari sekolah lanjutan tingkat atas atau kejuruan teknis pertanian (tidak termasuk perikanan dan kehutanan), perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi, apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari sekolah atau universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya sedangkan Surat Keterangan Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU
3. IP
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S2 = 3,0.
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S1dan D4 = 2,65.
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk D-3/SM = 2,75.
- Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SMK Jurusan Pertanian = 7,0.
4.SEHINGGA KUALIFIKASI ATAU JENJANG PENDIDIKAN YANG DIAKUI ADALAH YANG DIGUNAKAN PADA SAAT MELAMAR.
5.DIUTAMAKAN yang menguasai bahasa Inggris dengan baik dengan nilai TOEFL minimal 450 untuk S1, D4 atau D3/SM dan 475 untuk S2 yang dibuktikan dengan hasil test kemampuan bahasa inggris yang masih berlaku.
6.Untuk kompetensi-kompetensi tertentu yang terkait dengan perkarantinaan seperti Dokter Hewan, Peternakan, HPT/Perlindungan/Proteksi Tanaman, dan Kesehatan Hewan/Peternakan DIUTAMAKAN LAKI-LAKI dan berstatus BELUM MENIKAH karena penempatannya di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian di wilayah Indonesia Timur.
7.Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 DESEMBER 2010
D.KETENTUAN PENDAFTARAN :
1.Pendaftaran Pelamar dilakukan melalui website Kementerian Pertanian di http://cpns.deptan.go.id
2.Bagi yang telah mengirim lamaran sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku.
3.Panitia Pengadaan tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung.
4.Bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan mengisi secara lengkap data dan surat pernyatan secara on-line dan secara sistem dinyatakan memenuhi syarat maka akan secara langsung mendapatkan NOMOR TEST DAN KARTU TES yang harus dicetak sendiri oleh pelamar pada satu halaman yang sama dengan SURAT PERNYATAAN dan baru dapat dinyatakan berlaku secara syah setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS KEMTAN T.A. 2010 di LOKASI TES.
5.SURAT PERNYATAAN diisi secara on-line dan wajib dicetak pada satu halaman yang sama dengan KARTU TES sebagaimana yang disiapkan oleh PANITIA secara sistem. Surat pernyataan harus ditandatangani basah oleh pelamar diatas kertas bermaterai Rp. 6000,- dan baru dapat dinyatakan berlaku secara syah setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS KEMTAN T.A. 2010 di LOKASI TES.
6.Menempelkan Pas photo terakhir (hitam putih atau berwarna) ukuran 3 x 4 cm pada tempat yang telah disediakan pada Kartu Tes yang telah dicetak sebanyak 2 (dua) rangkap (kedua-duanya harus pas photo asli).
7.Periode pendaftaran secara on-line dibuka mulai tanggal 14 Oktober 2010 pukul 10.00 WIB s/d tanggal 21 Oktober 2010 pukul 10.00 WIB.
8.Menggunakan dokumen dan data pendukung yang syah dan masih berlaku.
9.KESALAHAN/KELALAIAN MENGIKUTI PROSEDUR yang ditetapkan dalam melakukan pengisian formulir lamaran dan berakibat merugikan secara langsung maupun tidak langsung pada pelamar MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PELAMAR.
E.PELAKSANAAN SELEKSI DAN PENETAPAN CPNS :
1.Seluruh data pelamar yang masuk akan diseleksi secara langsung oleh sistem dan akan dilakukan validasi dan verifikasi database pelamar oleh panitia dan dilakukan verifikasi kembali pada saat PENGESAHAN KARTU TES DI LOKASI TES (waktu dan lokasi akan ditentukan kemudian).
2.Apabila panitia menemukan data yang berbeda antara data base yang ada dengan data dukung pelamar yang wajib dibawa pada saat pengesahan kartu Tes maka secara langsung pelamar tersebut dinyatakan gugur dan batal untuk mengikuti tes tertulis.
3.Kelengkapan yang dibawa pada waktu melakukan pengesahan kartu Tes sebagai berikut :
- Print out kartu Tes yang telah ditempeli pas foto dan surat pernyataan bermaterai Rp. 6000,- yang telah ditandatangani basah sebanyak 2 (dua) rangkap (print out kartu Tes dengan surat pernyataan dalam satu halaman yang sama);
- Foto copy dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku;
- Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/-Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dan untuk SMK Jurusan Pertanian dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan, Kepala/Kabag/Kabid/Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah);
4. Kelengkapan yang dibawa pada saat melakukan pengesahan kartu Tes disusun rapi di dalam map kertas dengan warna :
- BIRU untuk Pasca Sarjana (S2);
- KUNING untuk Sarjana (S1);
- COKLAT untuk Diploma IV (D4);
- MERAH untuk Diploma III (D3)/SM;
- HIJAU untuk SMK Jurusan Pertanian.
5.Pelamar yang lulus seleksi administrasi dan telah mendapat pengesahan kartu Tes oleh panitia pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 dapat mengikuti seleksi/tes tertulis dengan jenis materi Tes terdiri dari: Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari: Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi unsur wawasan nasional, regional dan internasional; Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi unsur kemampuan: verbal, kuantitatif, dan penalaran; Tes Skala Kematangan (TSK) meliputi unsur kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif;
6.Waktu dan lokasi pengesahan kartu peserta Tes dan surat pernyataan serta tempat penyelenggaraan Tes akan diumumkan kemudian melalui website Kementerian Pertanian;
7.Biaya Akomodasi selama pelaksanaan tes ditanggung masing-masing peserta.
8.Biaya yang timbul dalam pelaksanaan Tes penyaringan ini dibebankan pada Anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2010.
9.Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
10.Seluruh data dan dokumen pelamar menjadi arsip Kementerian Pertanian dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
11.Pada waktu yang akan ditentukan kemudian, peserta yang dinyatakan lulus menjadi CPNS wajib menyerahkan seluruh dokumen yang menjadi ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah dan menunjukkan ijazah asli pendidikan terakhir kepada Panitia Pengadaan pada waktu penyerahan berkas.
12.KHUSUS UNTUK MEMENUHI SEBARAN PENEMPATAN SESUAI KEBUTUHAN KEMENTERIAN PERTANIAN MAKA PANITIA SELEKSI BERHAK MENEMPATKAN PELAMAR BERDASARKAN KOMPETENSINYA DI SELURUH WILAYAH INDONESIA DENGAN MEMPERTIMBANGKAN WILAYAH/ PROPINSI PENEMPATAN PILIHAN PELAMAR PADA SAAT MELAMAR.
F.PERSIAPAN SEBELUM MENGAJUKAN LAMARAN :
Proses awal registrasi lamaran secara on-line melalui website resmi Kementerian Pertanian merupakan tahapan paling penting. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki dan atau tidak diberi wewenang untuk melakukan perubahan pada isian pelamar. Sehingga ketidaksesuaian antara isian pada database pelamar yang ada pada panitia dengan dokumen pendukung pelamar akan berakibat pada ketidaklulusan pelamar pada tahap pertama.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Saudara sebagai pelamar telah menyiapkan data dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan, diantaranya :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar;
- Sertifikat test kemampuan bahasa Inggris TOEFL;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian;
- Kartu Pencari Kerja;
- Akte Nikah apabila sudah menikah; dan
- Data pekerjaan, jabatan, dan alamat kantor suami/istri.
G. LAIN-LAIN:
1.Untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan pendaftaran terkait dengan pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 sudah dapat diakses di website-website resmi lingkup Kementerian Pertanian.
2.Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang terkait dengan seleksi CPNS Kementerian Pertanian T.A. 2010 melalui website Kementerian Pertanian dengan alamat sebagai berikut :
http://cpns.deptan.go.id
3.Panitia pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 kecuali untuk melaporkan pelanggaran dalam penyelenggaraan seleksi dengan disertai bukti-bukti otentik yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara yuridis maupun administratif kepada Menteri Pertanian C.q. Biro Organisasi dan Kepegawaian melalui Telp. 021-7804166 begin_of_the_skype_highlighting              021-7804166      end_of_the_skype_highlighting, Fax. 021-7816180, 021-7816780e-mail : panitia_cpns2010@deptan.go.id.
4.Pengirim data lamaran melalui on-line dianggap telah membaca dan memahami seluruh prosedur dan proses yang ditetapkan, sehingga ketidaksesuaian antara isian pada database pelamar yang ada pada panitia dengan dokumen pendukung pelamar berakibat dicabutnya hak-hak pelamar pada seluruh rangkaian proses pengadaan CPNS Kementerian Pertanian T.A. 2010.
5.Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta,14 Oktober2010
Panitia Pengadaan CPNS
Kemtan T.A. 2010
Pengumuman lain:
- Download Pengumuman Lengkap

Lowongan CPNS di Badan Pertanahan Nasional RI Tahun Anggaran 2010/2011

PENGUMUMAN
Nomor 6/Peng-100/X/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
GOLONGAN II DAN GOLONGAN III TAHUN ANGGARAN 2010
Dalam rangka pengisian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010 yang lowong, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III Tahun Anggaran 2010 dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
1. Magister Antropologi : 1 orang
2. Magister Hukum : 2 orang
3. Magister Sejarah : 2 orang
4. Sarjana Hukum : 75 orang
5. Sarjana Teknik Geodesi : 100 orang
6. Sarjana Geografi : 75 orang
7. Sarjana Ekonomi : 50 orang
8. Sarjana Ilmu Administrasi Negara : 10 orang
9. Sarjana Pertanian (Sosial Ekonomi Pertanian/Ilmu Tanah) : 75 orang
10. Sarjana Komputer (Teknik/Manajemen Informatika) : 20 orang
11. Diploma III Akuntansi : 75 orang
12. Diploma III Komputer : 50 orang
13. Diploma III Administrasi Pertanahan : 60 orang
14. Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral : 275 orang
A. PERSYARATAN PENDAFTARAN
I. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
3. Bersedia ditempatkan di seluruh unit organisasi Badan Pertanahan Nasional R.I. di seluruh wilayah Republik Indonesia yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,-.
4. Berkeadaan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
5. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,-.
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,-.
8. (Persyaratan nomor 2 s/d 7 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I).
II. Persyaratan Khusus :
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal :
a. Magister
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi A : 3,25
b. Sarjana
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi A : 2,75
Lulusan Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi B dan C : 3,25
c. Diploma III
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi : 2,75
2. Usia :
Minimal pada tanggal 1 Oktober 2010 telah berusia 18 tahun untuk semua tingkat pendidikan (yang lahir sebelum 1992)
Maksimal pada tanggal 1 Oktober 2010 :
1) Magister : 34 tahun (yang lahir setelah 1 Oktober 1976)
2) Sarjana : 28 tahun (yang lahir setelah 1 Oktober 1982)
3) Diploma III : 25 tahun (yang lahir setelah 1 Oktober 1985)
4) Diploma I : 34 tahun (yang lahir setelah 1 Oktober 1976)
B. PENDAFTARAN
1. Pendaftaran secara online dibuka mulai hari Selasa tanggal 12 Oktober 2010 sampai dengan hari Jumat tanggal 22 Oktober 2010.
2. Pendaftaran dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. di http://www.bpn.go.id.
3. Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan oleh sistem dinyatakan memenuhi syarat, akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicetak, dan untuk selanjutnya dikirimkan bersama berkas persyaratan lain yang ditentukan.
4. Berkas yang harus dilengkapi meliputi :
a. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,- yang ditujukan kepada:
Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional R.I.
Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110
b. Hasil cetak Nomor Registrasi yang diperoleh pada saat pendaftaran secara online dan ditandatangani.
c. Pas foto terbaru ukuran 3×4 cm (hitam putih) sebanyak 1 lembar (cantumkan nama di belakang foto).
d. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
e. Foto kopi ijazah berikut transkrip nilai yang dilegalisir oleh :
Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan I Bidang Akademik
Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
Akademi : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik
f. Foto kopi Penetapan Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (apabila peringkat Akreditasi tidak tercantum pada ijazah/transkrip) .
(urutan ini berlaku untuk penyusunan berkas pada map lamaran)
5. Surat lamaran beserta berkas lampirannya disusun rapi sesuai urutan dalam map dan dimasukkan dalam amplop coklat dengan dituliskan kata ”LAMARAN” pada pojok kanan atas, dengan warna map sebagai berikut :
a. Warna Merah untuk Diploma I (D I)
b. Warna Kuning untuk Diploma III (D III)
c. Warna Hijau untuk Sarjana (S1)
d. Warna Biru untuk Magister (S2)
6. Kelengkapan berkas sebagaimana tersebut pada angka 4 di atas dapat dikirim melalui Pos atau Jasa Pengiriman mulai tanggal 12 Oktober 2010 dan paling lambat diterima Panitia tanggal 22 Oktober 2010 pukul 18.00 WIB.
7. Alamat tempat tinggal tetap (alamat surat) agar ditulis jelas dan lengkap pada bagian belakang amplop karena akan dijadikan dasar pertimbangan Tim Pengadaan CPNS dalam menetapkan tempat ujian/seleksi peserta dan kepentingan surat menyurat untuk proses seleksi selanjutnya.
8. Tim Pengadaan CPNS tidak menerima serta tidak akan memproses lamaran yang diantar langsung ke Kantor Pusat Badan Pertanahan Nasional R.I.
9. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak disertai nomor registrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
10. Bagi pelamar yang pada saat seleksi terakhir/pemberkasan diketahui telah memberikan/mengisi data yang tidak benar pada saat mendaftar, Tim Pengadaan CPNS berhak membatalkan keikutsertaannya dalam seleksi penerimaan CPNS Badan Pertanahan Nasional R.I., dan kepada yang bersangkutan dapat dituntut di muka pengadilan.
11. Berkas lamaran yang diterima Tim Pengadaan CPNS menjadi milik Tim Pengadaan CPNS dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
C. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
1. Hanya pelamar yang memenuhi syarat administrasi yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tertulis.
2. Nama calon peserta ujian yang memenuhi syarat administrasi dan lokasi ujian akan diumumkan kemudian melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. dengan alamat http://www.bpn.go.id dan Papan Pengumuman pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi serta Badan Pertanahan Nasional R.I., Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Pengumuman melalui website dan Papan Pengumuman dapat dianggap sebagai surat panggilan ujian.
4. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi diwajibkan mengunduh Tanda Peserta Ujian Tertulis melalui website Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
D. PELAKSANAAN UJIAN/SELEKSI
Waktu Ujian/Seleksi : ditentukan kemudian
Tempat Ujian/Seleksi : ditentukan kemudian
Peserta yang dinyatakan lulus ujian tertulis akan diseleksi dengan ujian wawancara.
E. LAIN-LAIN
1. Seleksi penerimaan CPNS Badan Pertanahan Nasional R.I. tidak dipungut biaya apapun.
Badan Pertanahan Nasional R.I. tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Badan Pertanahan Nasional R.I. atau Tim Pengadaan CPNS, sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS Badan Pertanahan Nasional R.I.
2. Lamaran yang dikirim kepada Badan Pertanahan Nasional R.I. sebelum pengumuman dan sesudah waktu yang ditentukan dianggap tidak berlaku.
Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 12 Oktober 2010
a.n. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIS UTAMA,
ttd.
MANAGAM MANURUNG, S.H., M.Kn.
NIP. 19531015 198103 1 007
Info selanjutnya:
- Pengumuman CPNS BPN
- Petunjuk Pendaftaran Online

Lowongan CPNS di Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun Anggaran 2010/2011

PENGUMUMAN
Nomor : Peng/01/BNPB/IX/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA (BNPB)
TAHUN 2010
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2010, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 232 Tahun 2010 tanggal 20 September 2010, BNPB membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan BNPB, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:
Silakan Download formasinya (ada di BAGIAN AKHIR pengumuman ini)
2. Persyaratan pelamar:
a. Persyaratan umum:
* Warga Negara Indonesia;
* Berusia minimum 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Desember 2010ndan maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
* Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
* Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
* Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
* Berkelakuan baik;
* Sehat jasmani dan rohani.
b. Persyaratan Khusus:
* Ijazah bagi pelamar Sarjana (S2), (S1) dan Diploma III (D. III) yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi A atau Akreditasi B, atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas.
* Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) / Nilai rata-rata bagi pelamar berijazah:
* Master (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol-nol);
* Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
* Diploma III (DIII) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
* SLTA (SMA/MAN/SMK) rata-rata nilai ijazah minimal 7,00 (tujuh koma nol-nol) ditambah Sertifikat Penanggulangan Bencana/ Sertifikat SAR/ Sertifikat komputer
3. Pendaftaran:
* Pelamar dapat datang sendiri ke Gedung BNPB, Jl. Ir. H. Juanda No. 36, Jakarta Pusat pada hari Jumat s.d.Kamis, tanggal 15 s.d. 16 Oktober 2010 dan 18 s.d. 21 Oktober 2010, pukul 10.00 – 14.00 WIB, untuk menyerahkan lamaran dan oleh panitia diberikan nomor berkas.
* Atau melalui pos ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Jl. Ir. H. Juanda No. 36, Jakarta Pusat dengan cap pos mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan tanggal 21 Oktober 2010.
4. Dokumen Pendaftaran:
Pada saat mendaftar baik yang datang langsung maupun melalui pos wajib melampirkan dan menyerahkan:
1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) dengan menggunakan tinta hitam.
2. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan menyebutkan Jabatan yang dilamar.
3. Surat lamaran dimasukkan dalam MAP:
4. Tingkat Pendidikan Strata 2 (S2) Warna Kuning
5. Tingkat Pendidikan Strata 1 (S1) Warna Merah
6. Tingkat Pendidikan Diploma III (D.III) Warna Biru
7. Tingkat Pendidikan SLTA Warna Hijau
8. Map tersebut dimasukan ke dalam Amplop Cokelat dengan mencantumkan Kode Jabatan yang dilamar di sudut kiri atas amplop.
Pelamar harus melampirkan dokumen berupa ;
1. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
2. Fotocopy Surat Keputusan Akreditasi A atau B bagi Perguruan Tinggi/Fakultas/Jurusan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang;
3. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar berlatar belakang warna merah;
4. Foto copy bukti identitas diri (KTP/SIM)
5. Foto copy Sertifikat Penanganan Bencana/SAR/Komputer bagi lulusan SLTA;
6. Fotocopy SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku;
7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit).
5. Seleksi Administrasi:
* Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap formulir pendaftaran dan berkas lamaran dengan melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) bagi Lulusan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma III (D-III) serta Nilai Rata-Rata bagi Lulusan SLTA;
* Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak-banyaknya 20 x jumlah lowongan formasi berdasarkan peringkat nilai IPK tertinggi;
* Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui situs internet resmi BNPB, www.bnpb.go.id dan Papan Pengumuman di Gedung BNPB, Jl. Ir. H. Juanda No. 36 Jakarta Pusat pada hari Selasa, tanggal 3 Nopember 2010.
6. Pengambilan Kartu/Tanda Peserta Ujian:
* Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, diharuskan datang sendiri pada hari Rabu s.d. Jumat, tanggal 4 s.d. 6 Nopember 2010, pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB di Gedung BNPB, Jl. Ir. H. Juanda No. 36 Jakarta Pusat, akan diberikan Kartu/Tanda Peserta Ujian, dengan membawa kartu identitas diri (KTP/SIM).
7. Materi dan Jadwal Ujian:
Materi Ujian, (Silakan anda Pelajari Paket LKIT untuk Bahan Ujian CPNS 2010 Terlengkap) meliputi:
1. Tes Kemampuan Dasar (TKD);
2. Tes Kemampuan Bidang (TKB);
3. Jadwal Ujian akan diberitahukan kemudian.
8. Lain-lain:
* Pelamar/peserta seleksi, tidak dipungut biaya;
* Pada saat pendaftaran dan pengambilan nomor peserta, pelamar diwajibkan berpakaian rapih dan sopan.
* Biaya Transportasi dan Akomodasi selama mengikuti tes ditanggung oleh pelamar.
* Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
* Kelulusan pelamar pada setiap tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS dilingkungan BNPB dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
* Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
* Keputusan Tim Pengadaan CPNS BNPB Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Formasi dan lain-lain (download)

Lowongan CPNS di Kementerian Pertahanan Tahun Anggaran 2010/2011

KEMENTERIAN PERTAHANAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
Penerimaan CPNS Kementerian Pertahanan Tahun 2010
Nomor :PENG/04/X/2010 XXX/XXX/

Kementerian PertahananDalam rangka mengisi Formasi Pegawai Negeri Sipil TA. 2010, Kementerian Pertahanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kemhan, dengan kualifikasi Pendidikan dan kebutuhan formasi sebagai berikut:
I. Persyaratan Pelamar :
1. Status Pelamar
* Warga Negara Indonesia, baik pria maupun wanita;
* Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta dengan Surat Pernyataan;
* Tidak berkedudukan sebagai CPNS dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain dengan Surat Pernyataan;
* Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan dengan mencantumkan surat keterangan dari Kelurahan/kepala desa;
* Usia maksimum 35 tahun pada 1 Desember 2010;
2. Kualifikasi Pendidikan
Kualifikasi pendidikan pelamar yang dibutuhkan sebagaimana tersebut diatas adalah berijazah Diploma III(D-3), Diploma IV(D-4) Sarjana (S-1), (S-2) dan Kedokteran/Apoteker, dengan ketentuan sebagai berikut :
* Salinan/fotokopi ijazah terakhir yang disahkan/dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Perguruan tinggi Negeri disahkan oleh Rektor/Dekan/ Ketua/Direktur/ Pembantu Dekan Bidang Akademis.
2. Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi disahkan oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang Akademis.
* Ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta yang diperoleh setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 84/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan Nasional harus mencantumkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan Nasional.
* Lulusan Pendidikan dari luar negeri harus dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan /penyetaraan dari lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional.
* IPK Minimum 2,5.
3. Keadaan Jasmani dan Rohani Pelamar
* Tinggi badan, minimal untuk Pria 160 Cm, Wanita 155 Cm;
* Berat badan mendekati ideal (tidak overweight dan tidak underweight);
* Tidak tuna rungu dan tuna wicara;
* Tidak bertato dan bertindik.
* Tidak ada bekas tato maupun bekas tindik.
4. Tata cara pengajuan lamaran
a. Surat lamaran ditujukan untuk :
1) KEMENTERIAN PERTAHANAN
Kepada
Yth SEKJEN KEMHAN
U.p. KARO KEPEGAWAIAN
Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14
Jakarta Pusat kode pos : 10110
2) MABES TNI
Kepada
Yth. PANGLIMA TNI
U.p. Aspers Panglima TNI
Mabes TNI
Cilangkap - Jakarta Timur kode pos : 13870
3) ANGKATAN DARAT
Kepada
Yth. Kepala Staf Angkatan Darat
U.p. Dirajenad
Jalan Wijaya Kusuma No. 1
Bandung kode pos : 40113
4) ANGKATAN LAUT
Kepada
Yth. Kepala Staf Angkatan Laut
U.p. KADISMINPERSAL
MABES AL
Cilangkap – Jakarta Timur kode pos : 13870
5) ANGKATAN UDARA
Kepada
Yth. Kepala Staf Angkatan Udara
u.p. KADISMINPERSAU
MABES AU
Cilangkap – Jakarta Timur kode pos : 13870
b. Waktu Pendaftaran :
1. Kementerian Pertahanan, dilaksanakan tanggal 18 Oktober – 19 Oktober 2010.
2. Mabes TNI dan Angkatan dilaksanakan tanggal 18 Oktober – 21 Oktober 2010.
3. Formulir Lamaran, Mabes TNI dan Angkatan, formulir lamaran dapat diambil di masing-masing tempat pendaftaran.
- FORMASI (Harap Mendownload)