Selamat datang di blog Informasi seleksi CPNS dan BUMN 2010/2011........Semoga dapat bermanfaat bagi Anda..........

Minggu, 14 November 2010

Sumut Terima 8.375 CPNS; Pendaftaran 20 November-4 Desember

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provsu Drs H Suheman MSP menyatakan kuota resmi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sumut 2010 bertambah dari 7.690 menjadi 8.375.

Seluruh kuota CPNS 2010 Sumut ini sudah disetujui Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenegpan), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), kata Suherman kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (12/11).

Kuota CPNS sebanyak 8.375 untuk pengadaan di 31 kabupaten/kota dan Pemprov Sumut tersebut untuk formasi guru sebanyak 3230, kesehatan 2254 dan tenaga teknis 2891. Dikatakan Kepala BKD Provsu, tahun ini yang tidak membuka lowongan penerimaan CPNS Sumut dari Kota Tanjung Balai, dan Kabupaten Toba Samosir. Padahal, dibandingkan kuota sebelumnya dengan yang sudah resmi ini, ada penambahan sebanyak 685 orang.

Menurut Suherman kabupaten dan kota terbanyak yang membuka lowongan penerimaan CPNS 2010 Sumut masing-yakni Kabupaten Batu Bara (370), Kabupaten Padang Lawas dan Kota Sibolga (360), Kabupaten Nias Barat (340), Kota Medan, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (324), serta Kabupaten Padang Lawas Utara (313).

"Lima terbesar yang membuka lowongan CPNS 2010 Sumut ini, mengajukan tambahan dari kuota sebelumnya (7.690). Sedangkan Pemprov Sumut tetap sebanyak 290 orang, dengan jumlah yang pensiun dan meninggal untuk 2010 ini 340 orang," ungkap Suherman.

Secara keseluruhan dirincikan penerimaan CPNS 2010 yakni, Pemprov Sumut (290 orang), Kota Medan (324 orang), Binjai (153 orang), Pematang Siantar (160 orang), Tebing Tinggi (171 orang), Padang Sidempuan (210 orang), Sibolga (360 orang), adn Gunung Sitoli (302 orang).

Kemudian, Kabupaten Deli Serdang (287 orang), Serdang Bedagai (287 orang), Langkat (285 orang), Karo (196 orang), Dairi (238 orang), Simalungun (219 orang), Tapanuli Utara (203 orang), Pakpak Bharat (249 orang), Humbang Hasundutan (239 orang), Samosir (277 orang), Tapanuli Selatan (229 orang), dan Mandailing Natal (280 orang).

Selanjutnya, Padang Lawas (360 orang), Padang Lawas Utara (313 orang), Tapanuli Tengah (236 orang), Asahan (250 orang), Batubara (370 orang), Labuhan Batu (219 orang), Labuhan Batu Selatan (299 orang), Labuhan Batu Utara (324 orang), Nias (256 orang), Nias Selatan (269 orang), Nias Utara (304 orang), dan Nias Barat (340 orang).

Namun dua daerah lain yakni Kabupaten Toba samosir dan Pemko Tanjung Balai tidak melakukan penerimaan CPNS yang akan dilakukan pada akhir tahun 2010 tersebut.
Penerimaan CPNS dilakukan mulai 16-30 November 2010, pendaftaran 20 November-4 Desember 2010, ujian 15 Desember 2010 pada pukul 09.00 yang dilakukan serentak, dan pengumuman hasil ujian pada 22 Desember 2010, kata Suherman.

Sepakat

Sebelumnya, Pemprov Sumut diwakili Sekdaprovsu DR RE Nainggolan bersama Kepala BKD dari 31 kabupaten dan kota, Jumat (12/11) dalam rapat di Hotel Madani Medan bersepakat terhadap empat hal dalam penerimaan CPNS 2010 Sumut, yakni pengumuman penerimaan CPNS dilakukan mulai 16-30 November 2010, pendaftaran 20 November-4 Desember 2010, ujian 15 Desember 2010 pada pukul 09.00 yang dilakukan serentak, dan pengumuman hasil ujian pada 22 Desember 2010.

Menyangkut kerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kita tetap mengimbau dilakukan dengan PTN setempat melalui rektor, apakah dengan USU, atau Universitas Negeri Medan (Unimed)," kata Sekda.

Imbauan Pemprov Sumut kepada 31 kabupaten dan kota tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubsu Nomor 800/18405/BKD/II/2010, tanggal 5 November 2010 tentang Pelaksanaan Penerimaan CPNS 2010 Sumut.

Dikatakan Sekda, imbauan tersebut tidak bersifat memaksa kepada kabupaten dan kota. "Kami hanya memberikan gambaran, bahwa selama ini, kerja sama Pemprov Sumut dengan PTN setempat dalam penerimaan CPNS, telah memberikan banyak manfaat, antara lain efisiensi waktu dan biaya, serta kemudahaan pengawasan," ujarnya.
Sumber : www.analisadaily.com

Untuk informasi kuota tenaga CPNS yang dibutuhkan masing-masing daerah dan teknis pendaftarannya masih belum diumumkan. Namun Anda dapat mengakses berbagai informasinya dari blog ini.
Tunggu perkembangan berikutnya hanya di http://pardameanmarbun.blogspot.com

Minggu, 31 Oktober 2010

Lowongan Penerimaan CPNS Sekretariat Kabinet RI Tahun Anggaran 2010/2011

PENGUMUMAN
Nomor : P. 951/Setkab/DA/X/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT KABINET RI
TAHUN ANGGARAN 2010

Dalam rangka mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2010, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 287 Tahun 2010, Sekretariat Kabinet RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS, dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan pelamar:
a. Persyaratan umum:
1) Warga Negara Indonesia;
2) Berusia maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
3) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
4) Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
5) Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
6) Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
7) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8.) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
9) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan;
10) Berkelakuan baik;
11) Sehat jasmani dan rohani.
b. Persyaratan Khusus:
1) Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional;
2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
3) Menguasai bahasa inggris baik lisan maupun tertulis.
Pendaftaran:
Penerimaaan lamaran dilaksanakan di Gedung Pusdiklat Sekretariat Negara Jl.Gaharu I No.1 Cilandak Barat Jakarta Selatan dari tanggal 1 s.d. 4 November 2010, pukul 09.00 – 14.00 WIB, dengan melengkapi:
a. Berkas lamaran terdiri dari:
1) Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Kabinet RI Tahun Anggaran 2010;
2) Foto copy ijazah dan transkrip nilai akademik atau surat keterangan lulus yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
3) Pas photo berwarna terbaru, ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar;
4) Foto copy bukti identitas diri (KTP/SIM);
b. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia;
c. Semua berkas dimasukkan ke dalam map yang telah dituliskan nama, kode jabatan, kode jurusan, dan IPK.
Seleksi Administrasi:
a. Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap berkas lamaran berdasarkan persyaratan pelamar;
b. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti ujian tertulis.
5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Ujian Tertulis akan diberitahukan melalui situs internet resmi Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id pada hari Selasa, tanggal 9 November 2010.
6. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Kabinet RI Tahun Anggaran 2010 tidak dapat diganggu gugat.
Informasi lain yang harus di DOWNLOAD :

Info Lowongan CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2010/2011

Persyaratan CPNS KOMINFO
Persyaratan :
o Warga Negara Republik Indonesia.
o Berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi- tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010.
o Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002).
o Berijazah S1, S2, D4 dan D3 atau yang disetarakan, baik dari lulusan perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dengan indeks prestasi minimal 2.75.
o Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
o Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
o Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
o Tidak berkedudukan sebagai calon/pegawai negeri.
o Sehat jasmani dan rohani.
o Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainya.
o Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berkas pendaftaran :
o Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan dibubuhkan materai Rp. 6.000, ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Up. Ketua Tim Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar.
o Fotocopy ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
o Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 lembar dengan mencantumkan nama dibalik foto.
o Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI.
o Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah.
o Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC KOMINFO setelah proses registrasi.
Pengiriman berkas lamaran :
o Berkas lamaran dikirim melalui PO.BOX yang sudah ditentukan, dan harus diterima Panitia sebelum 15 Nopember 2010.
o Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk S2, biru untuk S1/D4 dan warna hijau untuk D3.
o Tidak menerima berkas lamaran yang dikirim selain melalui PO.BOX yang telah ditentukan.
o Di luar map dan amplop tertulis nomor lamaran, nama, alamat, nomor telepon serta jabatan yang dilamar. Berkas lamaran ditujukan :
1. PO. BOX 3465 JAKARTA 10034, untuk wilayah tes I Jakarta
2. PO. BOX 4117 PEMSAR SOLO, untuk wilayah tes II Solo
3. PO. BOX 1283 PEKANBARU, untuk wilayah tes III Pekanbaru
4. PO. BOX 3835 DENPASAR, untuk wilayah tes IV Denpasar
5. PO. BOX 1241 SAMARINDA, untuk wilayah tes V Samarinda
6. PO. BOX 7100 MAKASSAR 90000, untuk wilayah tes VI Makassar
7. PO. BOX 2222 JAYAPURA, untuk wilayah tes VII Jayapura
Catatan :
o Dalam proses seleksi administrasi panitia akan memberlakukan sistem rangking berdasarkan nilai IPK tertinggi sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dibutuhkan untuk menentukan jumlah peserta ujian apabila jumlah pelamar melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan.
o Berkas pasfoto untuk registrasi online dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB.
Jumlah lowongan
Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2010 sebanyak 348 orang yang terbagi dalam 7 wilayah dengan alokasi formasi per wilayah tes. Selanjutnya dapat dilihat di e-BERKAS.
Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS KOMINFO
Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS KOMINFO adalah :
I. Verifikasi administrasi :
- Pengumuman resmi: 28 Oktober 2010
- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO: 29 Oktober - 12 Nopember 2010
- Penerimaan berkas lamaran : 29 Oktober - 15 Nopember 2010 (diterima Panitia)
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis: 22 Nopember 2010
II. Ujian :
- Ujian tulis: 27 Nopember 2010
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian psikotes dan wawancara : 8 Desember 2010
- Psikotes : Di Jakarta dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2010 dan di daerah (Solo, Pekanbaru, Samarinda, Makassar, Denpasar dan Jayapura) pada tanggal 13 Desember 2010
- Wawancara : Di Jakarta dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2010 dan di daerah dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2010
III. Hasil final :
- Pengumuman pelamar diterima : 21 Desember 2010
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
+ Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
+ Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
+ Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
+ Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
+ Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
Proses dan prosedur lamaran
1. Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
2. Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO (http://cpns.depkominfo.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas yang dikirimkan akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.
3. Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian unggah pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
Pengecekan status lamaran
Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.
Seluruh proses Penerimaan CPNS KOMINFO bisa dipantau oleh pelamar secara waktu riil. Data detail proses lamaran bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC KOMINFO. KOMINFO tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar.
Tahap I : verifikasi administrasi
Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC KOMINFO dengan berkas yang dikirim ke Panitia.
Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.
Ingat bahwa KOMINFO TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !
Tahap II : ujian tulis
Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanyak faktor pengali jumlah setiap formasi yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
Pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC KOMINFO. Kartu Peserta Ujian harus dicetak langsung dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.
Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh pelamar yang dipanggil.
Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 - 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :
+ Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
+ Pensil 2B.
+ Penghapus pensil.
+ Alas untuk menulis.
Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.
Jenis dan materi ujian tulis meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi :
+ Tes Pengetahuan Umum (TPU)
+ Tes Bakat Skolastik (TBS)
+ Tes Skala Kematangan (TSK)
+ Bahasa Inggris
Sedangkan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan dalam bentuk psikotes dan wawancara.
Lokasi ujian tulis direncanakan di masing-masing wilayah. Info lokasinya menyusul.
Tahap III : ujian psikotes dan wawancara
Pelamar yang telah dinyatakan lulus tes tertulis harus mengikuti psikotes dan wawancara.
+ Pelaksanaan psikotes Jakarta dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2010 dan Daerah (Solo, Pekanbaru, Samarinda, Makassar, Denpasar dan Jayapura) dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2010.
+ Pelaksanaan wawancara Jakarta dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2010, dan Daerah dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2010.
Setiap peserta diwajibkan membawa :
+ Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
+ Pensil 2B.
+ Penghapus pensil.
+ Alas untuk menulis.
Lokasi ujian psikotes dan wawancara di masing-masing wilayah. Info lokasinya menyusul.
Membuat dan memasukkan pasfoto dijital
Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?
Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin pemindai.
Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan ukuran berkas (< 30 KB) seperti dipersyaratkan ?
Setelah mendapatkan berkas gambar, baik langsung dari kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil. Untuk mencapai ukuran berkas lebih kecil dari 30 KB, pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi.
Bagaimana mendapatkan format JPEG ?
Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran berkas kurang dari 30 KB !
Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah diunggah sebelumnya ?
Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.
Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO. Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung internet terdekat.
Mencetak Kartu Peserta Ujian
Kartu Peserta Ujian bisa diperoleh dengan meng-klik tautan CETAK KARTU UJIAN. Tautan ini hanya ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil ujian tulis selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).
Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !
Info tambahan:
- Unduh FORMASINYA
- Daftar Online

Info Penerimaan CPNS di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2010/2011

PENGUMUMAN
Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
TAHUN 2010
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
I. CARA MENDAFTAR
1. Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN), dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), kecuali pelamar pada Unit Eselon I Pusat, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
2. Pengumuman dan pendaftaran CPNS di lingkungan Kementerian Agama secara on-line melalui internet/website dengan alamat www.kemenag.go.id dengan subdomain cpns.kemenag.go.id.
3. Bagi pelamar yang kesulitan menggunakan aplikasi internet/website dapat melakukan pendaftaran/registrasi yang ditujukan langsung kepada panitia pengadaan CPNS masing-masing melalui kantor pos tanpa melampirkan print out entry data pendaftaran.
4. Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan:
1. Print out entry data pendaftar;
2. Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
3. Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar;
4. Foto copy KTP yang masih berlaku.
5. Surat lamaran dikirim melalui jasa pos, ditujukan kepada panitia Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pusat/Panitia Pengadaan CPNS Unit Eselon I/Panitia Pengadaan CPNS Daerah dan stempel pos terakhir tanggal 3 November 2010;
6. Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos, bagi pelamar yang tidak melampirkan amplop balasan dinyatakan gugur sebagai peserta.
7. Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas contoh terlampir.
8. Lamaran dibuat menurut contoh terlampir. (Download dokumen)
II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari 2011).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 minimal 13 Tahun 9 bulan secara terus menerus dan tidak terputus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum;
4. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis /Kopertais;
5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi /Ditjen Pendidikan Agama Islam;
6. Foto copy ijazah Universitas /Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik;
7. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenankan;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil /PegawaiSwasta;
10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
12. Tidak menjadi anggota /pengurus PARPOL;
13. Bersedia memenuhi peraturan /ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama.
III. WAKTU PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran pelamar melalui website/internet tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 3 November 2010.
IV. KETENTUAN LAIN
Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada unit kerja sebagai berikut :
1. Sekretariat Jenderal
2. Inspektorat Jenderal
3. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
4. Ditjen Pendidikan Islam
5. Ditjen Bimas Islam
6. Ditjen Bimas Kristen
7. Ditjen Bimas Katolik
8. Ditjen Bimas Hindu
9. Ditjen Bimas Buddha
10. Badan Litbang dan Diklat
11. Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia
12. Universitas Islam Negeri (UIN) seluruh Indonesia
13. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) seluruh Indonesia
14. Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar
15. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia
16. Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
17. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
18. Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)
Jakarta, 22 Oktober 2010
PANITIA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN AGAMA RI
K E T U A,
Informasi Tambahan :

Info Penerimaan CPNS Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2010/2011

PENGUMUMAN
NOMOR: 02310.345
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PUSAT STATISTIK
TAHUN ANGGARAN 2010
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2010, BPS membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPS dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM:
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara.
7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian setempat.
9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikannnya (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pada tanggal 1 Desember 2010, berusia minimal 19 tahun dan maksimal:
• 25 tahun untuk lulusan SMA
• 30 tahun untuk lulusan D-III, dan
• 35 tahun untuk lulusan S1
2. Waktu melamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A atau B. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan
akreditasi maka perlu dilampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi bersangkutan
yang menyebutkan akreditasinya.
3. Untuk lulusan D-III dan S-1, batas minimal IPK: 2,50 dari skala 4,00 dan untuk lulusan SMA/SMU Jurusan IPA batas minimal nilai rata-rata ijazah/STTB adalah 6,50 serta memiliki sertifikat kursus komputer.
4. Bersedia ditempatkan di wilayah provinsi tempat mendaftar.
5. Sanggup mengganti biaya pelaksanaan penerimaan sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta) rupiah, apabila:
a. dinyatakan lulus ujian tahap akhir dan telah mendaftar ulang tetapi mengundurkan diri dengan alasan apapun, atau
b. mengundurkan diri setelah bekerja di BPS, dengan masa kerja kurang dari 5 (lima) tahun.
III. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN BERDASARKAN LOKASI MENDAFTAR:
1. BPS Pusat : (dapat dilihat pada lampiran 1)
2. BPS Provinsi : (dapat dilihat pada lampiran 2)
IV. WAKTU, TEMPAT DAN CARA MELAMAR (Silahkan mendownload di bagian bawah)
V. TAHAP PENYARINGAN
VI. LAIN-LAIN
1. Panitia penerimaan berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima/ dibatalkan/digugurkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil walaupun telah lulus ujian, apabila di kemudian hari diketahui bahwa, terdapat persyaratan pada klausul di atas yang ternyata tidak benar/tidak sah.
2. Diingatkan bagi yang tidak memenuhi persyaratan untuk tidak melamar.
3. Bagi yang telah mengirim lamaran sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku (agar mengirimkan lamaran ulang).
4. Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Biaya yang dikeluarkan oleh peserta ujian dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian saringan menjadi tanggungan pelamar.
5. Berkas pelamar yang masuk ke panitia menjadi arsip Badan Pusat Statistik dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
6. Selain surat lamaran, dalam hubungan dengan penerimaan CPNS, pihak peserta tidak diperkenankan melakukan surat menyurat.
7. Keputusan panitia penerimaan CPSN BPS Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggugugat
8. Apabila dalam penyelenggaraan seleksi ditemukan pelanggaran, agar segera dilaporkan, disertai dengan bukti-bukti otentik yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun administratif kepada Badan Pusat Statistik melalui telepon (021) 3810291-4 begin_of_the_skype_highlighting              (021) 3810291-4      end_of_the_skype_highlighting, 3842508, 3841195 Ext. 2310-2 (Fax) (021) 3863817, atau melalui telepon BPS di seluruh Indonesia.
9. Formasi KSK diprioritaskan untuk pelamar laki-laki.
10. Panitia tidak memungut biaya apa pun selama proses penerimaan pegawai ini berlangsung. Bagi yang pelamar yang lulus namun terbukti memberikan sesuatu kepada Panitia CPNS BPS Tahun 2010, dalam rangka mempermudah kelulusan, akan diberikan sanksi berupa pembatalan kelulusan tersebut.
Pengumuman CPNS BPS 2010 (Harap di Download) :
Lampiran 1 (Formasi CPNS BPS Pusat dan DKI Jakarta)
Lampiran 2 (Formasi CPNS BPS Provinsi)
* BPS Provinsi NAD
* BPS Provinsi Sumatera Utara
* BPS Provinsi Sumatera Barat
* BPS Provinsi Riau
* BPS Provinsi Jambi
* BPS Provinsi Sumatera Selatan
* BPS Provinsi Bengkulu
* BPS Provinsi Lampung
* BPS Provinsi Bangka Belitung
* BPS Provinsi Kepulauan Riau
* BPS Provinsi Jawa Barat
* BPS Provinsi Jawa Tengah
* BPS Provinsi DI Yogyakarta
* BPS Provinsi Jawa Timur
* BPS Provinsi Banten
* BPS Provinsi Bali
* BPS Provinsi NTB
* BPS Provinsi NTT
* BPS Provinsi Kalimantan Barat
* BPS Provinsi Kalimantan Tengah
* BPS Provinsi Kalimantan Selatan
* BPS Provinsi Kalimantan Timur
* BPS Provinsi Sulawesi Utara
* BPS Provinsi Sulawesi Tengah
* BPS Provinsi Sulawesi Selatan
* BPS Provinsi Sulawesi Tenggara
* BPS Provinsi Gorontalo
* BPS Provinsi Sulawesi Barat
* BPS Provinsi Maluku
* BPS Provinsi Maluku Utara
* BPS Provinsi Papua
* BPS Provinsi Papua Barat
Lampiran 3 (Jadwal)
Lampiran 4 (Alamat Melamar)
Lampiran 5 (Formulir Pendaftaran)
Lampiran 6 (Surat Pernyataan)

Info Penerimaan CPNS di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun Anggaran 2010/2011

PENGUMUMAN
NO. UM.202/H.3/SU/BMKG-2010
tentang
REKRUITMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA FORMASI
TAHUN 2010
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geoflsika (BMKG) adalah Lembaga Pemerintahan Non Kementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geoflsika, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : .290/M.PAN/2010 tanggal 11 Oktober 2010 BMKG pada Tahun Anggaran 2010 membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Bangsa yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai BMKG melalui Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan Golongan III.
KETENTUAN MELAMAR
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia minimal 18 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
3. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
4. Memiliki kartu pencari kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan;
5. Berbadan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon anggota TNI/POLRI serta anggota TNI/POLRI atau diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta;
7. Berijazah D1, D3, S1, S2, dan S3 Non Kependidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan di atas :
* Untuk lulusan S2 dan S3 memiliki sertifikat TOEFL dengan nilai sekurang-kurangnya 500 sedangkan untuk S1 dengan nilai 450 yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berbadan hukum;
* Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4 :
1. Untuk D1 dan D3 minimal 2,60
2. Untuk S1 minimal 3,00
3. Untuk S2 minimal 3,50
* Untuk lulusan S1, S2 dan S3 dalam negeri Ijazah terakreditasi A dan B pada Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi, bagi lulusan luar negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4.
8. Bersedia ditempatkan di UPT BMKG seluruh wilayah NKRI sesuai formasi yang ada dengan menandatangani Surat Pernyataan.
9. Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

Info Penerimaan CPNS di BPPT Tahun Anggaran 2010/2011

Formasi :
1. Administrasi Niaga
2. Ekonomi Akuntansi
3. Ekonomi Manajemen
4. Ekonomi Studi Pembangunan
5. Geografi
6. Geologi
7. Hukum
8. Ilmu Administrasi
9. Ilmu Komunikasi
10. Ilmu Tanaman
11. Kedokteran Gigi
12. Komputer Akuntansi
13. Komunikasi Massa
14. MA + sertifikasi Ahli Nautika
15. Manajemen Industri
16. Manajemen Informatika
17. Manajemen Kebijakan Publik
18. Masinis Tk. III
19. Meteorologi
20. MIPA Biologi
21. MIPA Farmasi
22. MIPA Fisika
23. MIPA Kimia
24. MIPA Statistik
25. Mualim Tk. III
26. Pendidikan Ekonomi
27. Penyiaran
28. Perpustakaan
29. Pertanian
30. Psikologi
31. Sastra Inggris
32. Sekretaris
33. Sistem Informasi
34. SMK + Sertifikasi Ahli Nautika
35. SMK Elektro
36. SMK Mesin
37. SMK Penerbangan
38. SMK Sipil
39. Teknik Elektro
40. Teknik Fisika
41. Teknik Industri
42. Teknik Informatika
43. Teknik Kimia
44. Teknik Komputer
45. Teknik Material
46. Teknik Mesin
47. Teknik Metalurgi
48. Teknik Penerbangan
49. Teknik Perkapalan
50. Teknik Planologi
51. Teknik Sipil
52. Teknologi Informatika
53. Teknologi Kelautan
A. Persyaratan Administrasi Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,
karena melakukan sesuatu tindakan pidana kejahatan dengan dibuktikan oleh Surat
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil,
atau tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/TNI dan Polri.
5. Bersedia ditempatkan pada unit-unit kerja di lingkungan BPPT dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik
Indonesia.
6. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
7. Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna).
B. Persyaratan Khusus
1. Usia :
a. SMK maksimal 20 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);
b. D1 maksimal 23 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);
c. D2 maksimal 25 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);
d. DIII maksimal 25 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);
e. S1 maksimal 28 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);
f. Dokter Gigi maksimal 30 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011).
2. Untuk dokter gigi memiliki sertifikat profesi dokter gigi, untuk S1 berijazah sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan,
dengan akreditasi Badan Akreditasi Nasional A (BAN-A) atau BAN-B bagi lulusan dalam negeri, dan telah memperoleh pengakuan
ijasah dari Dirjen Pendidikan Tinggi – Kementerian Pendidikan Nasional dan bagi lulusan SMK memiliki ijazah SMK
Negeri/Swasta.
3. Nilai ketentuan Hasil Ujian Nasional dan Nilai IPK :
* SMK minimal nilai hasil Ujian Nasional, masing-masing untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa
Inggris lebih dari atau sama dengan 7,00 (tujuh koma nol nol)
* DI minimal 2,75 (skala 4) untuk PTN dan minimal 3,00 untuk PTS;
* DII minimal 2,75 (skala 4) untuk PTN dan minimal 3,00 untuk PTS;
* DIII minimal 2,75 (skala 4) untuk PTN dan minimal 3,00 untuk PTS;
* S1 minimal 2,75 (skala 4) untuk PTN dan minimal 3,00 untuk PTS.
C. Persyaratan Administrasi Khusus :
1. Bagi pelamar yang telah melakukan registrasi dari portal www.bppt.go.id/lowongan dan oleh sistem komputer dinyatakan telah
memenuhi syarat, akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicetak/print-out. Form Registrasi tersebut untuk selanjutnya
dikirimkan bersama berkas surat lamaran. Paling lambat registrasi dilakukan pada tanggal 1 Nopember 2010.
2. Surat lamaran yang ditulis tangan
3. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir (cap, tanda tangan asli oleh Kepala Sekolah untuk lulusan SMK dan cap,
tanda tangan asli oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti, Kemdiknas bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri). Surat
Keterangan kelulusan dinyatakan tidak berlaku.
4. Fotocopy Transkip Nilai/IPK yang telah dilegalisir oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti, Kementerian Pendidikan Nasional
bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
5. Fotocopy Akte Kelahiran.
6. Fotocopy KTP yang masih berlaku.
7. Fotocopy SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.
8. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
9. Alamat pelamar harus ditulis secara lengkap dan jelas dengan mencantumkan kode pos, no.telepon/handphone dan alamat email
jika ada.
Cantumkan nomor registrasi lamaran sesuai dengan jurusan bidang pendidikan pada pojok kiri atas amplop lamaran. Surat lamaran
paling lambat diterima oleh Panitia Seleksi CPNS BPPT tertanggal 1 Nopember 2010 di Gd. 1 BPPT Lantai 6.
10. Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir/skripsi (bagi lulusan S1).
11. Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang pernah/sedang bekerja.
Catatan :
a. Berkas lamaran paling lambat diterima Panitia Seleksi CPNS BPPT TA. 2010 pada hari Senin,1 Nopember 2010 di Gd. 1 BPPT,
Lantai 6 – Jakarta.
b. Surat lamaran beserta kelengkapannya disusun rapi sesuai urutannya (lihat point C) dalam map :
1. Warna Merah untuk SMK
2. Warna Kuning untuk Diploma I (D I)
3. Warna Biru untuk Diploma II (D II)
4. Warna Coklat untuk Diploma III (D III)
5. Warna Hijau untuk S1
6. Warna Abu-Abu untuk Dokter Gigi
Map tersebut lalu dimasukan ke dalam amplop coklat tertutup dan ditujukan kepada :
Tim Pengadaan CPNS BPPT TA. 2010
Gedung 1 BPPT Lantai 6
Jl. MH Thamrin No. 8
JAKARTA PUSAT – 10340
D. Pelaksanaan Ujian/Tes Tertulis :
1. Waktu pelaksanaan Ujian/Tes : pukul 07.00–17.00, 11 Nopember 2010 untuk semua wilayah (Jakarta, Palembang dan Makasar)
2. Tempat Ujian/Tes
a. Untuk Jakarta : Ruang Auditorium BPPT, Gd.2 BPPT Lt. 3, Jl. MH Thamrin No. 8 – Jakarta Pusat
b. Untuk Palembang : tempat akan ditentukan kemudian
c. Untuk Makasar : tempat akan ditentukan kemudian
3. Peserta yang dinyatakan lulus ujian/tes tertulis akan diseleksi kembali melalui ujian (job test)
E. Lain-Lain
Dalam proses registrasi, recrutment dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi Tahun Anggaran 2010 berlaku ketentuan sebagai berikut :
1. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak disertai nomor registrasi lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat.
2. Dalam rangka recruitment dan seleksi Negeri Sipil ini Panitia tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan
dan tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi/tes.
3. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti proses recruitment dan seleksi ditanggung pelamar.
4. Setiap pelamar dapat melihat Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BPPT
secara online melalui portal www.bppt.go.id/lowongan
5. Kelulusan pelamar pada ujian tes yang dilaksanakan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ditentukan oleh kemampuan
dan kompetensi peserta tes pada saat ujian/tes tertulis hingga job test. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan
menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPPT dengan imbalan tertentu, maka
perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
6. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dikeluarkan dinyatakan tidak berlaku.
7. Panitia tidak melayani komunikasi langsung dengan pelamar yang berkaitan dengan proses rekruitmen
8. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada seleksi
administrasi, tes/ujian maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi maka Pejabat Kepegawaian BPPT berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon
Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan menuntut ganti rugi atas
kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut serta melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan
Negeri setempat, karena telah memberikan keterangan palsu.
9. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 19 Oktober 2010
Tim Pengadaan CPNS
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi TA. 2010
Info Lain: